Bawa 10 Bungkus Sabu di Bandara, Seorang Wanita Ditangkap

Ilustrasi: Sabu-sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Pasangan suami istri asal Bireuen, Aceh, beserta seorang anak yang masih berusia tiga tahun ditahan petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, hari ini. Calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam pakaian dalam milik M (40), istri dari MN (41).

Sepanjang 2024, Bandara Kualanamu Layani 7,1 Juta Penumpang

Menurut Pelaksana Harian Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, saat diperiksa, dari pakaian dalam perempuan berkerudung itu didapati 10 bungkus sabu-sabu.

Baca Juga:

Momen Nataru 2025, Jumlah Penumpang Bandara Kualanamu Melonjak Naik 11,7%

"Dua bungkus sabu di jilbab yang dia kenakan. Kemudian, enam bungkus di bra (pakaian dalam) dan dua bungkus lagi disimpan dalam celana dalam, yang juga dikenakan. Jadi, jumlah keseluruhan satu kilogram," kata Wisnu.

Diduga pasangan suami istri ini merupakan kurir narkoba dan hendak mengirimkan narkoba tersebut ke Kota Batam Kepulauan Riau. "Mereka sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.

Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap karena Seludupkan Sabu 2,9 Kg di Koper

(ren)

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.(B.S.Putra/VIVA)

Kemlu Ungkap Kondisi WNI Asal Sumut yang Tewas Ditembak di Malaysia

Jenazah korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia, asal Sumatera Utara tiba di Bandara Kualanamu International Airport.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut