Bawa 10 Bungkus Sabu di Bandara, Seorang Wanita Ditangkap
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA.co.id – Pasangan suami istri asal Bireuen, Aceh, beserta seorang anak yang masih berusia tiga tahun ditahan petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, hari ini. Calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam pakaian dalam milik M (40), istri dari MN (41).
Menurut Pelaksana Harian Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, saat diperiksa, dari pakaian dalam perempuan berkerudung itu didapati 10 bungkus sabu-sabu.
Baca Juga:
"Dua bungkus sabu di jilbab yang dia kenakan. Kemudian, enam bungkus di bra (pakaian dalam) dan dua bungkus lagi disimpan dalam celana dalam, yang juga dikenakan. Jadi, jumlah keseluruhan satu kilogram," kata Wisnu.
Diduga pasangan suami istri ini merupakan kurir narkoba dan hendak mengirimkan narkoba tersebut ke Kota Batam Kepulauan Riau. "Mereka sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.
(ren)