Laporan Keuangan KPK Raih WTP 10 Tahun Berturut-turut
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id – Laporan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun anggaran 2015, kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua KPK, Agus Raharjo, mengatakan predikat WTP ini menjadi yang kesepuluh kalinya sejak KPK pertama kali diaudit pada 2005.
"Terima kasih karena mulai diaudit tahun 2005, dari pertama kali sampai hari ini, alhamdulillah kami selalu mendapatkan WTP," ujar Agus di Auditorium Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.
Menurut Agus, audit BPK terhadap laporan keuangan lembaga negara dibutuhkan untuk menjamin berjalannya transparansi dalam sistem bernegara. Apalagi, Indonesia saat ini mempunyai jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang besar.
Untuk itu, dia berharap setiap lembaga negara dan kementerian bisa bekerja profesional dan mengedepankan transparansi.
"APBN pada waktu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pertama kali menjabat hanya Rp400 triliun, hari ini sudah lebih dari Rp2.100 triliun. Itu berarti lima kali. Oleh karena itu mari kita membangun sistem yang lebih baik," kata dia.
BPK RI melalui Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) telah menyelesaikan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2015.
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pada hari ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan diserahkan adalah kementerian/lembaga yang mendapatkan predikat WTP. (ase)