Kivlan Zen Ralat Pernyataan soal Pendirian PKI
- Zahrul Darmawan/VIVAnews
VIVA.co.id - Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen, meralat pernyataannya tentang pendirian Partai Komunis Indonesia (PKI) pada dua pekan lalu.
Sebenarnya, kata Kivlan, organisasi baru PKI yang dia maksud telah lama berdiri, yaitu pada tahun 2010. Dia menjelaskan, di antaranya, sebuah forum yang disebut Kongres PKI di Banyuwangi, Jawa Timur; Magelang, Jawa Tengah; dan Sukabumi, Jawa Barat, beberapa tahun silam.
"Sudah lama PKI di Indonesia bangkit lagi," katanya di sela-sela acara Komkam Pemuda Muhammadiyah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu malam, 1 Juni 2016. Lalu)
Terakhir, menurut Kivlan, sekelompok orang yang disebutnya anggota PKI merencanakan menggelar Kongres di Magelang, Jawa Tengah, tahun 2010, tetapi digagalkan aparat.
"Waktu itu saya kejar dengan Pemuda Kakbah. Mereka bubar dan menyusup ke Magelang lagi di tempat pelatihan pemuda Ansor. Mereka menyamar sebagai yayasan korban," kata Kivlan, tanpa menjelaskan lebih rinci tentang yayasan korban.
Dia mengklaim, kepengurusan PKI sebenarnya sudah terbentuk dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat desa, pada tahun 2010. "Kepengurusan itu sifanya sel pasif. Jika nantinya sudah mampu, kaya dan besar, mereka tinggal menjadi sel aktif," ujarnya.
Kivlan mengaku telah menyusupkan orangnya ke dalam organisasi PKI itu. Satu di antara banyak informasi yang didapat adalah PKI baru itu sudah memiliki peraturan organisasi yang detail, seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta pedoman perjuangan.
"Pedoman perjuangan mereka mirip seperti yang dilakukan Aidit (D.N. Aidit, Ketua Comite Central PKI) tahun 1951, dan kita punya bukunya itu," katanya.
Perjuangan para anggota PKI itu, Kivlan menglaim, semakin mudah, bahkan bisa langsung ke posisi jabatan yang strategis dengan adanya program lelang jabatan, semacam yang digagas Presiden Joko Widodo.
"Dengan lelang jabatan dalam institusi tertentu, kan, pemegang jabatan bukan lagi PNS (pegawai negeri sipil), tapi orang swasta bisa masuk. Kesempatan itu yang digunakan PKI untuk menyusupkan orangnya," ujarnya.