‘Pak La Nyalla Tidak Ditangkap, Tapi Sukarela Pulang’
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id - Massa organisasi Pemuda Pancasila mengoreksi pemberitaan media massa bahwa La Nyalla Mattalitti, tersangka dugaan korupsi hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, ditangkap aparat Kejaksaan Agung saat berada di Singapura.
Menurut Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur, Agus Muslim, La Nyalla sebenarnya sukarela pulang ke Tanah Air setelah sekian lama berada di luar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Nyalla tidak ditangkap, melainkan dengan sukarela pulang ke Indonesia," kata Muslim dalam konferensi pers di Surabaya pada Rabu malam, 1 Juni 2016.
Dia berargumentasi, masa izin tinggal La Nyalla di Singapura sudah berakhir sehingga beritikad baik pulang sekaligus demi memenuhi panggilan Kejaksaan. “Kalau ditangkap, pasti diborgol dengan menggunakan pakaian tahanan saat menuju ke Kejaksaan Agung," ujarnya.
Muslim mengaku menerima pesan dari La Nyalla agar massa Pemuda Pancasila menahan diri dan tidak bertindak mengganggu keamanan dan ketertiban. La Nyalla, katanya, berkomitmen kooperatif dengan Kejaksaan dan bersedia menjalani segala proses hukum.
Dia mengakui, sekira-kira 1.000 kader Pemuda Pancasila sempat berencana berdemonstrasi untuk memprotes tindakan Kejaksaan kepada La Nyalla. Namun rencana itu dibatalkan atas perintah La Nyalla demi menghindari keributan.
"Kami diperintahkan oleh Ketua, Pak Nyalla, untuk colling down (menahan diri) dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Padahal, Kejaksaan melakukan pembangkangan hukum dan membuat hukum di Indonesia hancur," ujar Muslim.