Dua Satpol PP Cabuli Anak Jalanan yang Dirazia
- U-Report
VIVA.co.id – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dilaporkan telah mencabuli perempuan anak jalanan yang terjaring razia yustitusi di daerah itu, Rabu dinihari, 1 Juni 2016.
Korban, NA (15), kini mengalami trauma akibat dicabuli oleh dua petugsa Satpol PP bernama AM dan FD. "Korban dicabuli bergantian di tengah jalan," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Wahyono, Rabu.
Dari laporan korban. Awalnya NA tertangkap razia bersama tiga rekan lelakinya sesama anak jalanan pada Rabu dinihari. NA pun dititipkan oleh petugas Satpol PP ke Panti Sosial setempat. Sementara tiga rekannya justru dilepaskan di kawasan sepi Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin.
Baca Juga:
Belakangan, NA yang dititipkan di panti sosial rupanya dijemput lagi oleh petugas Satpol PP, AM dan FD. Alasannya untuk diantarkan kepada orangtuanya. Namun rupanya ia malah dicabuli oleh keduanya.
"Kejadian ini membuat malu kami dan mencoreng isntitusi. Kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Banjarmasin Apiludin Noor.
Saat ini, kedua pelaku yang sudah beristri tersebut masih dalam pengejaran kepolisian setempat. Keduanya bakal dijerat pasal perbuatan asusila dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Yedi Yulistiadi/Kalimantan Selatan