Dewan Pers Kritik Cara Media Online Beritakan Kejahatan Seks

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Dewan Pers tengah merancang aturan main bagi media-media daring (online) agar memberitakan kabar yang beretika dan akurat. Namun, pesatnya perkembangan teknologi menjadi salah satu kesulitan bagi Dewan Pers dalam membuat aturan itu.

Kritik Jokowi Terhadap Media Online

Demikian ungkap Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. "Kesulitan kami itu dilihat dari teknologi yang begitu cepat, sementara aturan-aturan yang masih kami ikuti mengacu pada media konvensional," ujar Stanley, begitu dia biasa disapa, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.

Stanley mengatakan bahwa kecepatan perkembangan tersebut sulit untuk membentuk sebuah etika untuk media online. Namun, Dewan Pers akan terus mengikuti perkembangannya, sambil mencari formula yang tepat, walaupun secara perlahan.

Tantangan Pers Saat ini, Bikin Regulasi Media Online

"Pelan-pelan kami ikuti perkembangannya. Karena media online juga harus dibentuk oleh etika yang ada," kata Stanley.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu mengatakan, aturan baru perlu dibentuk agar media online bisa menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya. Aturan itu, kata Stanley, masih dalam diskusi di institusinya.

Persib Dalam Mood Bagus, Siap Hajar Port FC di Liga Champions Asia 2

Stanley menyinggung soal pemberitaan media online yang kerap melanggar etika. Dia mencontohkan pemberitaan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis yang dicangkul di Tangerang. Media, terutama media online, dia menilai sangat vulgar dan tidak peka terhadap korban.

"Kisahnya diceritakan dengan demikian besar, bagaimana ia kesakitan dan meminta ampun sangat detail oleh media. Foto sadis yang dipampang di media bisa jadi kepuasan untuk para penjahat ataupun trauma pada masyarakat," kata Stanley.

Tak hanya itu, Stanley juga menyinggung media online dalam memberitakan kasus pembunuhan terhadap seorang pekerja seks, Tata Chubby.

"Media online seringnya mengekspos berita tanpa memikirkan keluarga korban. Contohnya kasus Tata Chubby. Dia kan sudah punya anak umur 13 tahun, kalau anaknya baca gimana? Media juga tanya-tanya ke orang tuanya, tentang pekerjaan si Tata ini," kata Stanley.

Oleh karena itu, Dewan Pers, kata Stanley, akan membuat aturan untuk media online dalam menyiarkan pemberitaan. Hal ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan informasi utuh, terpercaya, tanpa harus diberikan gambaran yang mengerikan.

Laporan: Diza Liane Sahputri

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya