Muncikari di Bantul Andalkan 'Promosi' dari Mulut ke Mulut
- Reuters
VIVA.co.id – Dua orang muncikari ditangkap Reskrim Polres Bantul, Yogyakarta. Keduanya sudah melakukan aksinya selama setahun terakhir. Awalnya jasa prostitusi dilakukan online namun kemudian modus diubah menjadi lebih konvensional.
"Modusnya biasanya teman dari kedua tersangka memberikan nomor telepon genggam atau pin BBM (Blackberry Messenger). Selanjutnya pemesan kontak dengan kedua muncikari. Dari muncikari itu nantinya dikirim foto cewek yang dipesan serta usia yang akan diajak kencan serta tarifnya," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Budi Prabowo di Bantul, Yogyakarta, Rabu,1 Juni 2016.
Setelah terjadi kesepakatan, muncikari akan menentukan lokasi hotel di Kawasan Pantai Parangtritis. Dari setiap transaksi, para makelar jasa seksual itu mendapatkan bagian 25 hingga 30 persen.
"Saat pengantar cewek yang akan diajak kencan bertemu dengan pemesan, selanjutnya dilakukan pembayaran sesuai kesepakatan awal. Biasanya tarif sekali kencan sekitar Rp250 ribu hingga Rp400 ribu," katanya menambahkan.
Kepada polisi, muncikari mengatakan, ada hal-hal yang harus dipatuhi pelanggan antara lain menggunakan kontrasepsi. Anggaito mengatakan, rumor soal prostitusi online tersebut memang bukan hal baru. Namun menurut pelaku, dia dan rekannya baru satu tahun menjalankan usaha ilegal tersebut.
(mus)