Peneror Kantor Pertamina Semarang Dijerat UU ITE

Nurul Fajri (30), pelaku teror bom via SMS di kantor Pertamina Semarang
Sumber :
  • Dwi Royanto/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Seorang karyawan koperasi Persada IV Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) IV Semarang, Nurul Fajri (30), ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi teror bom di kantor Pertamina melalui pesan singkat (SMS).

Geger Acara Wisuda di Kampus Unpar Bandung Diteror Ancaman Bom, Ini Kata Polisi

Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang (Kapolres), Komisaris Besar Polisi Burhanudin mengungkapkan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap alasan Nurul mengirimkan ancaman teror bom via SMS ke kantor tempat kerjanya.

"Motivasinya sakit hati kepada seseorang. Dia SMS membabi buta, seolah ada teror pengeboman yang dilakukan di komplek Pertamina di Jl MH Thamrin, Semarang," kata Burhanudin di Markas Polrestabes Semarang, Rabu, 1 Juni 2016.

Ada Ancaman Bom, Penerbangan Newark United Airlines ke Los Angeles Dialihkan ke Chicago

Burhanudin melanjutkan, sakit hati ini muncul lantaran di koperasi Pertamina tempatnya bekerja, Nurul dicurigai menggelapkan uang koperasi senilai Rp25 juta. 

Akibat perbuatannya, Burhanudin menyatakan akan menjerat tersangka menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dapat Email Ancaman Bom di 6 Gedung DPR AS, FBI Turun Tangan

"Pokoknya kita proses sesuai prosedur hukum. Intinya ini tindak pidana. Apakah kemungkinan masuk Undang-undang Terorisme masih kita dalami. Nanti kita akan sampaikan," tutur Burhanudin.

Penangkapan terhadap Nurul dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari PT Pertamina MOR IV Semarang, terkait adanya ancaman bom di kantor Jl MH Thamrin pukul 07.30 WIB pagi tadi. 

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak aktor intelektual dibalik ancaman teror itu. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim gabungan Resmob dan Brimob yang terdiri dari Kanit Resmob Brimob Polda Jateng, AKP Siwi bersama Kasubdit I Resmob Polrestabes Semarang, Aiptu Janadi, menangkap tersangka di tempatnya bekerja. Nurul pun tak berkutik saat diamankan ke kantor polisi.

Dari informasi, nomor telepon yang digunakan Nurul baru dibeli pagi tadi pukul 07.00 WIB, saat hendak berangkat kerja, di koperasi Pertamina. Nurul mengirimkan SMS itu di jalan Bergoto, Semarang. Isinya memberikan ancaman akan meledakkan kantor Pertamina di Jl MH Thamrin, Semarang. Usai digunakan, dia membuang simcard itu di selokan.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan polisi, Nurul memberikan komentar singkat mengenai kasus yang akan dihadapinya ini. 

"Ya sudahlah pasrah saja," ujar perempuan yang tinggal di Perumahan Greenwood Semarang itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya