Rusuh Lapas Gorontalo, Anggota Polisi Luka 15 Jahitan
- NTARA FOTO/Adiwinata Solihin
VIVA.co.id – Anggota Polres Gorontalo, Bripda Mohamad Kurniawan Noho (20) mengalami luka tusuk di bagian kaki, akibat penganiayaan yang dilakukan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Gorontalo, Rabu dini hari, 1 Juni 2016.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Santoso, korban mengalami luka robek di bagian kaki kanan dan kiri dengan ukuran luka tusukan di sebelah kanan 25x1x8 cm, sebelah kiri 4x0.5x1cm, dan sebelah kiri bagian 0.5x1.5 cm.
"Saat ini anggota dirawat di Rumah Sakit Kota Gorontalo, dengan luka 15 jahitan," kata Agus Susanto kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Pasca insiden kerusuhan di Lapas Gorontalo, polisi berhasil mengamankan satu orang narapidana yang diduga melakukan tindak pidana penaniayaan kepada anggota polisi tersebut.
"Sekarang (narapidana) Edi Nurkamidi sudah diamankan di Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Hingga saat ini, personel Brimob dan Sabhara Polda Gorontalo dibantu jajaran Polres Gorontalo melakukan pengawasan di sekitar lapas, guna mengantisipasi agar tidak terjadi lagi.
Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo pada Rabu dini hari, Rabu, 1 Juni 2016. Kerusuhan dipicu penikaman seorang anggota polisi bernama Bripda M Kurniawan Noho yang dilakukan orang tak dikenal saat anggota tersebut mengantar 15 napi ke blok tahanan.
Usai terlibat baku lempar dengan narapidana, polisi langsung mengamankan seorang narapidana yang diduga sebagai dalang dari kerusuhan tersebut.
(mus)