Peneror Kantor Pertamina Semarang Mengaku Sakit Hati
- Dwi Royanto/ VIVA.co.id
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap pelaku teror bom di Kantor Marketing Operasional Regional IV Pertamina Semarang. Pelaku tak lain adalah Nurul Fajri (perempuan, 30 tahun), seorang karyawan koperasi di kantor milik Pertamina.
Saat digelandang di Markas Polrestabes Semarang, Nurul mengungkapkan alasannya menebar ancaman bom di kantor tempatnya bekerja. Dia mengaku sakit hati.
"Saya sakit hati. Saya dituduh mencuri uang Rp25 juta. Lalu saya SMS saja ke Ketua Koperasi, Pak Suban. Intinya, saya kesal karena tuduhan itu," ujar Nurul di Markas Polrestabes Semarang pada Rabu, 1 Juni 2016.
Nurul menjelaskan bahwa penggelapan uang Rp25 juta dituduhkan Koperasi kepadanya sejak setahun lalu. Namun dia sudah beriktikad baik untuk mengembalikan uang itu. Tapi manajemen Koperasi justru menolak dan setiap hari dia mendapat gunjingan dari rekan sekantornya.
"Saya tidak pakai uang itu. Mau saya kembalikan tapi ditolak. Di kantor saya juga sudah pojok-pojokkan. Sudah coba selesaikan secara keluargaan tapi ditolak (koperasi). Tapi di kantor diomongin terus," ujar perempuan asal Kudus, Jawa Tengah, itu.
Perlakuan seperti itulah yang membuat Nurul nekat mengirimkan SMS ancaman bom di kantor tempatnya bekerja. Teror SMS itu ditujukan ke sejumlah pegawai di tempatnya bekerja. "Saya lupa isinya. Saya pusing dan sakit hati," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Kepolisian, nomor seluler yang digunakan Nurul baru dibeli pada Rabu pagi saat dia hendak berangkat kerja di koperasi Pertamina. Nurul mengirimkan SMS itu di jalan Bergoto Semarang. Isinya memberikan ancaman meledakkan kantor Pertamina di Jalan Thamrin, Semarang. Dia kemudian membuang kartu seluler itu ke selokan. Setelah itu dia kembali bekerja seperti semula.
Polisi pun segera melacak dan mengetahui bahwa si pengirim SMS ancaman bom itu adalah karyawan perusahaan Pertamina. Nurul, yang kala itu tengah bekerja, tak berkutik saat ditangkap polisi dan digelandang di Markas Polrestabes Semarang pada Rabu siang.