Pemerkosaan Isu Kekerasan Seksual Paling Banyak Diberitakan
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Maraknya pemberitaan media mengenai kasus kekerasan seksual, membuat Komnas Perempuan mengingatkan awak media, agar tetap memberitakan isu tersebut sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik.
"Media cetak dan online itu pengaruhnya besar ke masyarakat. Kalau tidak berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik, nanti pemahaman masyarakat jadi berbeda," ucap Mariana Amiruddin, Tim Redaksi Komnas Perempuan di kantornya, Rabu, 1 Juni 2016.
Sepanjang Juli hingga Desember 2015 lalu, dalam analisa Komnas Perempuan terhadap sembilan media nasional, bentuk kekerasan seksual yang paling banyak menjadi bahan pemberitaan adalah kasus pemerkosaan (45%), pelecehan seksual (34%), dan perdagangan perempuan untuk tujuan seksual (10%). "Perkosaan masih paling banyak di pemberitaan media," ujarnya.
Dia berharap media juga memikirkan hak asasi manusia disamping Kode Etik Jurnalistik, dalam mengemas sebuah informasi menjadi berita ke masyarakat.
"Kadang wartawan itu masih menuliskan opininya. Mencampuradukan fakta dan opini dalam sebuah kasus bisa menimbulkan perspektif yang berbeda," ungkap Mariana.
Terutama dalam memberitakan isu sensitif, seperti kasus kekerasan seksual, Mariana meminta media lebih hati-hati agar terhindar dari kesalahan informasi yang dibutuhkan masyarakat.