Kasus La Nyalla, Jaksa dan Hakim Diminta Kompak
- VIVA.co.id/ Eka Permadi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, ada banyak argumentasi seputar kasus La Nyalla Mataliti. Di saat praperadilan La Nyalla telah dimenangkan sebanyak 3 kali, Kejaksaan juga mengeluarkan sprindik baru.
"Artinya aparat penegak hukum juga punya keyakinan yang kuat, dalam hal ini jaksa bahwa Nyalla itu terlibat atau terindikasi dalam penyalahgunaan dana bantuan Pemprov Jatim. Sementara hakim lewat praperadilan itu membatalkan prosedurnya," kata Nasir si Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 1 Juni 2016.
Ia menyarankan agar pemerintah memanfaatkan sebuah forum yang terdiri dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Mahkumjapol). Forum itu untuk mengatasi kebingungan dalam kasus ini.
"Nah agar tidak terjadi kebingungan publik dan kesemrawutan penegakan hukum, dan agar tidak ada semacam isu politisasi dalam kasus Nyalla ini, maka saya pikir Mahkumjapol itu harus membicarakan soal ini, ada apa," ujar Nasir.
Namun ia menyayangkan forum seperti Mahkumjapol ini tidak berperan. Ia yakin jika komunikasi dan koordinasi Mahkumjapol ini efektif, maka hal-hal seperti ini tidak akan terjadi.
"Meskipun memang antarlembaga ini tidak bisa mengintervensi, tapi koordinasi kan bisa. Kenapa, udah 3 kali soalnya, kalau sekali barangkali masih bisa dipahami, ini 3 kali. Ada apa gitu lho. 3 kali diajukan, 3 kali dibatalkan.”
(mus)