Oknum Polisi Bangil Kedapatan Simpan Sabu di Kantornya

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap seorang oknum polisi di Bangil, Pasuruan, berinisial HJ karena ketahuan mengkonsumsi narkotik. Barang bukti ditemukan di ruang kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tempat HJ bertugas.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Informasi diperoleh menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkotika itu terungkap ketika Direktorat Propam Polda Jatim dan Kepolisian Resor Pasuruan melakukan tes urine dadakan di internal Polres. Hasilnya, tes urine HJ mengandung zat methaphetamin atau sabu-sabu.

Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu pun menjalani pemeriksaan lanjutan. Petugas Propam lalu menggiring HJ ke tempatnya bertugas di SPKT Kepolisian Sektor (Polsek) Bangil. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotik dan lain-lain.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Barang bukti yang disita aparat ialah dua plastik kecil berisi sabu-sabu seberat masing-masing 0,22 gram dan 0,23 gram. Petugas juga menemukan dua jarum suntik, kunci letter T, dan uang tunai Rp2,9 juta. Bukti itu diamankan petugas untuk penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, membenarkan ketika ditanya wartawan soal pengungkapan kasus narkotik yang melibatkan oknum anggota Polsek Bangil itu.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Argo mengatakan, kini aparat Propam mendalami sejauh mana keterlibatan HJ dalam penyalahgunaan narkotik. "Kalau terbukti tentu akan kami tindak tegas. Yang bersangkutan tentu juga tahu risikonya apa jika bermain-bermain narkoba," katanya dikonfirmasi pada Selasa malam, 31 Mei 2016.

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024