Pengurusan Paspor Kini Bisa Dimulai Sejak Pukul 06.00

Ilustrasi Paspor
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Seluruh layanan imigrasi di Jakarta kini menerapkan sistem early morning service, atau layanan pengurusan paspor sejak pukul 06.00. Upaya ini untuk menigkatkan pelayanan publik terhadap keperluan administrasi imigrasi.

Aktor Top Korea Lee Jong Suk Diinterogasi Imigrasi Jakarta Selatan

"Layanan ini secara serentak sejak tanggal 31 Mei 2016," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dahlan Pasaribu, Selasa, 31 Mei 2016.

Menurut Dahlan, layanan tersebut merupakan inovasi sebagai upaya menjalankan program Nawa Cita dengan menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat. "Jaminan kepastian waktu pelayanan merupakan salah satu fungsi keimigrasian dalam melayani masyarakat yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya menambahkan.

Imigrasi Bongkar Jaringan Pemalsu Visa di Indonesia

Dahlan menjelaskan, layanan tersebut akan digelar setiap Selasa dan Jumat pukul 06.00-07.30 WIB. Namun demikian pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar layanan tersebut lebih rutin lagi.

"Kita lihat apabila antusias masyarakat besar, maka kita akan pikirkan untuk dtingkatkan menjadi satu minggu tiga kali atau bahkan setiap hari."

2016, Imigrasi Telah Menindak 1.837 WNA Asal China

(mus)

Imigrasi Jakarta Selatan merilis penangkapan lima WNA Inggris

Lima WNA Inggris Ditangkap Imigrasi Diduga Terkait Kejahatan Siber

Imigrasi Jakarta Selatan menangkap lima WNA asal Inggris di salah satu perkantoran di Kebayoran Baru

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2021