Pergantian Kapolri, DPR Minta Soal Budi Gunawan Tak Diungkit

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Jelang pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), banyak nama yang digadang-gadang layak menjadi pengganti Jenderal Badrodin Haiti. Salah satunya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Menkopolkam Garansi Warga Terdampak Bencana Alam Tetap Bisa Nyoblos Pilkada

Menurut anggota komisi III DPR ,TB Soemandjaja, Budi Gunawan masih layak menjadi pengganti Badrodin. Dia pun meminta publik tak perlu mengungkit permasalahan hukum yang sempat melilitnya.

"Persoalan hukum yang pernah menjerat Komjen Budi Gunawan dimana saat ini masih menjabat sebagai Wakapolri dan calon kuat pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, oleh berbagai pihak masalah hukum tersebut dianggap sesuatu yang tak perlu diungkit lagi. Pasalnya memang tidak terbukti," kata TB Soemandjaja, Selasa 31 Mei 2016.

Pastikan Pilkada Serentak Siap Digelar, Budi Gunawan Minta Warga Jangan Golput

Menurutnya, dengan tidak terbuktinya permasalahan hukum yang menjerat Budi Gunawan, seharusnya pemerintah merehabilitasi nama Budi Gunawan.

"Ya memang mestinya seperti itu (direhabilitasi) nama Komjen Budi Gunawan, itu ada undang-undang tersendiri. Rehabilitasi itu kewajiban pemerintah," ujar menambahkan.

Anggota DPR Dukung Langkah Menkopolkam Lindungi Pelajar Dari Bahaya Judi Online

Ketika ditanya mengenai seperti apa bentuk rehabilitasi yang harus dilakukan kepada Budi Gunawan, Soemandjaja menegaskan ada dua cara.

"Pertama ganti rugi kepada yang bersangkutan dan yang kedua dipulihkan nama baiknya. Ini kan negara hukum kalau seorang warga negara memang ternyata tidak terbukti bersalah, maka hormatilah hukum yang berlaku," katanya.

Kemudian terkait somasi kepada pihak-pihak yang secara jelas memojokkan Komjen Budi Gunawan mengenai persoalan yang terbukti ini, Soemandjaja mengatakan sebaiknya tidak perlu.

"Baiknya sudahlah, tak perlu. Sampaikan saja apa adanya, kan permasalahan (hukum) itu tidak terbukti," katanya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Sudarsono Hadisiswoyo mengatakan, persoalan Komjen Budi Gunawan sudah selesai maka tidak perlu lagi dipersoalkan, namun jika ada pihak yang sengaja mengungkit hal itu, tentunya muatannya politis.

"Pengadilan kan sudah memutuskan tidak bersalah. Kemudian lagi soal perpanjangan masa jabatan Kapolri, kan butuh revisi (undang-undang) mau sampai kapan direvisi? Ini yang benar aja," ujar Sudarsono.

Untuk diketahui, nama Budi Gunawan sempat akan menduduki jabatan Trunojoyo 1. Kala itu, Budi Gunawan menjadi nama satu-satunya yang dicalonkan menjadi Kapolri.

Bahkan, Budi Gunawan sudah mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun, usai dinyatakan layak, kasus rekening gendut menimpanya sehingga dia pun gagal menjadi Kapolri dan Badrodin Haiti yang didapuk menjadi Kapolri.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya