Mensos: Anak Tak Boleh Masuk Lapas Lagi
VIVA.co.id – Menteri sosial, Khofifah Indar Parawansa mengaku tak ingin lagi anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum (ABH) masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Kemensos punya target pada 2018 akhir, bulan Desember, tidak ada lagi anak yang dimasukkan ke Lapas," ujarnya di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Mei 2016.
Ia menginginkan, semua anak yang berhadapan dengan hukum direhabilitasi bukan ditempatkan di Lapas. Karena, dirinya menilai hal itu melanggar hukum, karena mereka masih punya masa depan yang panjang.
Dirinya pun menilai kalau anak yang berhadapan dengan hukum dapat memperbaiki kesalahannya, jika dibina.
Maka dari itu, Khofifah minta, seluruh anak yang divonis hukuman penjara tidak lagi masuk Lapas dewasa nantinya. Mereka harus masuk ke Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA).
Khofifah menjelaskan, apa yang dimintanya itu merujuk pada konsep yang ramah anak dan mengedepankan budi pekerti. Sehingga, anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa mendapat metode rehabilitasi yang sesuai. Lantaran, proses pembinaan dengan memasukkannya ke penjara dinilai bukanlah hal yang kelangsungan masa depan sang anak.
Selain itu, Khofifah juga mempunyai harapan terhadap hal ini agar segera terwujud. "Harapan kita ini bisa segera terealisasikan."
(mus)