Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Kuasa Hukum La Nyalla Mattalitti, Sumarso, mempertanyakan soal penangkapan kliennya oleh pihak Kejaksaan Agung. La Nyalla ditangkap melalui otoritas imigrasi di Singapura.

Sahat Tua Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim, Hak Politik Dicabut

"Jadi begini kalau nanti kliennya saya ditangkap kejaksaan, dasarnya apa menangkap. Jadi kita akan persoalkan lagi itu. Kalau perlu kita uji di Pengadilan, kita kan bisanya hanya menguji melalui proses hukum," kata Sumarso saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Sementara itu, Sumarso juga membenarkan soal penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla.

Alex Noerdin Tersangka Lagi, Terseret Korupsi Masjid Sriwijaya

Namun, tak dirinci apakah yang bersangkutan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. Sebab, kasus La Nyalla sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Dari informasinya, ditargetkan di Jakarta dulu karena tiketnya Jakarta. Apakah Jakarta itu langsung dibawa ke mana, saya belum ada kepastian. Saya masih menunggu," tuturnya.

Ketua KONI Tangsel jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar pada tahun 2012, dan pencucian uang di institusi sama senilai Rp1,3 miliar pada 2011. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla kabur ke Singapura.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Ada Ketua DPRD

KPK mengajukan pencegahan kepada 21 orang ke luar negeri terkait kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024