La Nyalla Ditangkap, Pengacaranya Rapat Mendadak
- Marco/VIVAbola
VIVA.co.id – Petugas gabungan kepolisian dan kejaksaan dikabarkan telah menangkap tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, di Singapura, Selasa, 31 Mei 2016. Ia langsung dibawa ke Indonesia dan akan tiba malam ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Romy Arizyanto, tidak menjawab secara tegas ketika ditanya wartawan soal penangkapan La Nyalla. "Kabarnya iya (ditangkap)," katanya.
Tapi, informasi ditangkapnya Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu dibenarkan oleh Sumarso, anggota tim kuasa hukum La Nyalla. "Informasi itu benar," kata Sumarso ketika dihubungi VIVA.co.id.
Sumarso menjelaskan, saat ini tim kuasa hukum masih melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang akan dilakukan terkait penangkapan La Nyalla itu. "Saya sekarang mau ke kantor Kadin Jatim untuk merapatkan langkah selanjutnya," ujar dia.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah di institusi yang sama Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejati setempat.
Sempat menang dua kali di praperadilan, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada Senin, 30 Mei 2016. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla lari, diduga ke Singapura.
(ren)