Polisi: Dua Motif Kasus Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi

VIVA.co.id –  Polda Lampung langsung melakukan gelar perkara kasus mutilasi di Desa Tanjungkemala, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan setelah terungkapnya identitas jasad korban, yang merupakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung M. Pansor.

Gelar perkara berlangsung sampai malam hari di ruang Subdit III Jatanras Kriminal Umum Polda Lampung, dengan dipimpin Kapolda Lampung Brigjen Pol. Ike Edwin.

"Ya, saya yang pimpin gelar perkara kasus Pansor. Saya juga yang perintahkan jajaran untuk bekerja keras mengungkap kasus ini. Sebab ini sudah menjadi atensi dan harus segera diungkap," kata Kapolda Senin malam, 30 Mei 2016.

Ike Edwin menambahkan, untuk mengungkap kasus ini, Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan akan bekerja sama. Ini dikarenakan dugaan tindak pidana meliputi dua wilayah. Laporan hilang diterima Polda Lampung dan jasad korban ditemukan di wilayah Polda Sumatera Selatan.

"Semua sudah kami lakukan. Saat ini anggota mendalami dan melakukan penyelidikan. Kami minta doanya agar kasus ini bisa cepat terungkap," sambung Dang Ike, sapaan akrab jenderal bintang satu ini.

Sementara itu, Direktur Resor Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Zarialdi mengatakan, pihaknya sedang mandalami dua dugaan motif yang ada dibalik kasus ini, yaitu dendam dan asmara. 

"Penyidik masih dalami kedua motif tersebut. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan diperkuat barang bukti, memang mengerucut pada motif tersebut. Kami belum bisa beberkan semua, takut akan mempersulit proses penyelidikan karena ini masih bersifat rahasia," kata Zarialdi di kantornya, Selasa, 31 Mei 2016.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa enam saksi, di antaranya istri, anak, dan kerabat korban. Dari keterangan mereka, penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian. "Artinya ada keterangan yang tidak sama dan berubah-ubah, kasus ini amat rumit dan perlu analisis yang mendalam," terangnya.

Polri Tes DNA Jenazah Diduga Anggota DPRD Bandar Lampung

Zarialdi menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sim card yang berada di telepon seluler korban. Selain itu, kepolisian masih mencari mobil yang digunakan korban saat terakhir kali terlihat.

Sebelumnya, identitas M. Pansor diketahui melalui tes DNA yang dilakukan Mabes Polri. Hasil tes menyatakan potongan tubuh yang ditemukan warga OKU Timur berasal dari satu tubuh yang sama, dan merupakan milik politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Laporan 'Wanita Simpanan' Anggota DPR Tak Cukup Bukti
ilustrasi mutilasi

Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Terancam Hukuman Mati

Keluarga korban emosi melihat terdakwa.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2016