Dokter Boyke: Hukuman Mati Lebih Manusiawi Dibanding Kebiri

Dokter Boyke Dian Nugraha
Sumber :

VIVA.co.id – Seksolog, dr Boyke Dian Nugraha mengaku tidak setuju dengan hukuman kebiri kimiawi terhadap pemerkosa atau pelaku kejahatan seksual lain. Dia menilai hukuman tersebut tidak manusiawi.

MUI Tuntut Bukti Hukuman Kebiri Tak Permanen

Bahkan, Boyke menyebut hukuman mati lebih manusiawi dibanding hukuman kebiri.

"Kalau saya lebih suka hukuman mati. Hukuman mati akan lebih manusiawi, dalam arti kata kita tak menyiksa. Kalau nggak, kita kucilkan dalam satu pulau seperti di Alcatraz," kata Boyke di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.

Alasan Gerindra Tolak Perppu Kebiri

Menurut Boyke, hukuman kebiri justru memberikan efek menyiksa. Dia menyebut ada efek yang muncul saat laki-laki dikebiri secara kimiawi, di antaranya otot lemas hingga jantung lemah sehingga rentan serangan jantung. "Itu bisa depresi dan meninggal," ujar dia.

Atas dasar tersebut, Boyke menentang hukuman kebiri. Menurut Boyke, sejumlah dokter pun telah menyatakan tidak setuju atas hukuman tersebut.

Kebiri Kimia Upaya Langkah Salah Sasaran

"Dokter tidak sepakat dengan suntik kebiri, karena itu bagian dari, artinya para dokter dalam IDI nggak setuju," ujar Boyke.

Sebelumnya Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Perppu yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 25 Mei 2016, dinilai tidak berpihak kepada korban.

Menurut peneliti ICJR Erasmus Napitupulu, perppu ini juga dapat menjadi dasar untuk membuka lebih Iuas peluang korupsi di dalam sistem peradilan pidana. Karena dalam penerapan perppu ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Berdasar data yang didapat dari beberapa negara yang menerapkan sistem kebiri, biaya terendah untuk melakukan kebiri terhadap satu pelaku diperkirakan mencapai Rp180 juta per tahun.

"Kalau kita coba hitung berapa biaya kebiri dan chip, data yang saya dapat untuk satu pelaku itu bisa sampai Rp180 juta. Itu hanya untuk satu pelaku. Dan jadi pertanyaan, siapa yang kompeten melaksanakan, berapa honor untuk melaksanakan, berapa satelit untuk mantau pemakai chip dan yang paling penting, siapa yang jadi produsen chip-nya? Ini bisa saja jadi proyek korupsi besar," kata Erasmus dalam konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta, Minggu, 29 Mei 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya