Polisi Janji Kejar Sampai Mati 21 Pemerkosa Siswi SD

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual
Sumber :
  • www.kidsinthehouse.com

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Semarang memastikan akan memburu pelaku pemerkosaan terhadap SR (12), siswi Sekolah Dasar. Bocah malang ini mengaku telah diperkosa oleh 21 orang pemuda.

"Akan kita kejar pelakunya. Sampai titik darah penghabisan," kata Kapolres Semarang Komisaris Besar Polisi Burhanudin, Senin, 30 Mei 2016.

Aksi biadab pemerkosaan terhadap SR ini terjadi selama tiga kali dengan pelaku dan waktu yang berbeda. Kejadian pertama pada Sabtu, 7 Mei 2016, sekira pukul 00.00. Korban diperkosa pertama kali oleh tujuh pemuda di sebuah gubuk persawahan.

Pemerkosaan berlanjut pada Kamis 12 Mei 2016. Kali ini, jumlah pemerkosa lebih banyak, yakni 12 orang. Korban diperkosa di dekat depo pasir di desanya.

Hingga akhirnya, pada Sabtu, 14 Mei 2016, korban SR kembali mendapatkan perkosaan yang dilakukan oleh dua orang. Sehingga ditotal selama tiga kali kejadian itu, ada 21 orang yang melakukan pemerkosaan terhadap SR.

Mirisnya lagi, pada setiap perkosaan, korban ternyata dicekoki pil koplo oleh para pelakunya. Akibat pemerkosaan itu, kini korban mengalami trauma berat dan penyakit menular di alat vitalnya. Ia kini masih dirawat intensif di rumah aman di Semarang.

"Pokoknya ditindaklanjuti, itu atensi. Kalau terbukti, kami kerahkan Brimob," kata Burhanudin.

Terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini, mengatakan laporan atas dugaan perkosaan itu sudah diterima pihaknya Senin siang tadi. "Ini baru saja bapaknya lapor," katanya.

Wanita Difabel di Sumbawa Diperkosa Hingga Melahirkan

Sejauh ini pihaknya belum bersedia menjelaskan kronologi kejadian itu secara detail, termasuk berapa jumlah pasti pelakunya. Dalam laporan yang diterima, kata dia, insiden terjadi pada Sabtu 14 Mei 2016 dengan pelaku orang banyak.

"Versi pelapor, kejadiannya si korban dibawa ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan disetubuhi," ujarnya.

Polda NTB Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Wanita Disabilitas di Sumbawa

Mengenai TKP pastinya, Kumarsini belum bisa menjelaskan detail. Salah satu sebabnya, ketika korban diminta menunjukkan lokasi kejadian, ternyata masih kebingungan akibat trauma yang dideritanya.

"Sudah dikeler TKP nya belum ketemu. Ini kami masih lidik-lidik (melakukan penyelidikan) untuk laporan tersebut," kata Kumarsini. (ase)

Pemprov Jawa Barat Sebut Herry Wirawan Seharusnya Dihukum Mati
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.

Kronologi Pemerkosaan Hingga Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, mengungkap kronologi pemerkosaan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (22) terhadap korban.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2022