Ternyata Anggota DPRD Lampung Dimutilasi Saat Masih Hidup
- U-Report
VIVA.co.id – Pemeriksaan medis Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menunjukkan M Pansor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung yang ditemukan tewas, ternyata dimutilasi saat dalam keadaan hidup.
"Diduga korban dimutilasi masih dalam keadaan hidup. Karena dilihat dari ujung sel darahnya timbul. Jika dalam keadaan setelah meninggal baru dimutilasi, sel darahnya tidak akan timbul,” kata Kabid Dokkes Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Soesilo Pradoto, Senin, 30 Mei 2016.
Tak cuma itu, menurut Soesilo, kuat dugaan bila senjata yang digunakan pelaku memutilasi anggota DPRD Lampung tersebut tidak tajam. Ini ditunjukkan dengan bekas potongan tubuh yang terlihat kasar. "Pisau atau parangnya tidak terlalu tajam, karena potongannya tidak halus,” katanya.
Potongan tubuh M Pansor awalnya ditemukan di perairan Ogan Komering Ulu Timur oleh warga sekitar yang sedang memancing pada 19 April 2016 lalu. Saat itu warga melihat potongan kaki korban tersangkut di ranting pohon.
Lalu, warga menghubungi Polisi, sehingga dilakukan pencarian. Tak jauh dari lokasi potongan kepala, tangan dan kaki kiri kembali ditemukan.
Seluruh potongan tubuh M Pansor langsung dibawa ke ruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Saat itulah terungkap jika dari hasil tes DNA menunjukkan bahwa korban mutilasi tersebut adalah M Pansor anggota DPRD asal Provinsi Lampung. (ase)
Baca Juga: