Kementan Gandeng Kemenkop Pangkas Rantai Distribusi Pangan
- VIVA.co.id/Chandra G.Asmara
VIVA.co.id – Kementerian Pertanian bersama Kementerian Koperasi dana Usaha Kecil dan Menengah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk upaya memangkas arus distribusi pangan yang menjadi salah satu pemicu harga komoditas pangan naik tidak wajar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sampai saat ini arus distribusi pangan nasional terbilang sangat panjang. Mekanisme yang rumit, pada akhirnya membuat harga-harga komoditi merangkak naik ketika sudah berada di tingkat pedagang.
"Kami ingin menciptakan struktur pasar baru. Kami ingin pangkas dari rata-rata sembilan tahap (arus distribusi), menjadi tiga tahap," kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.
Demi menciptakan struktur pasar baru, Amran menginginkan agar koperasi-koperasi yang ada di Indonesia bisa menjadi alternatif lain dalam mengubah rantai distribusi pangan yang jauh lebih efisien dari yang sebelumnya.
"Kami bisa buat kesepakatan jika ada koperasi. Sehingga harga bisa dikontrol dengan harga batas bawah dan batas atas," katanya.
Selama ini, lanjut Amran, instansinya telah melakukan berbagai upaya untuk mengefisiensikan rantai distribusi tersebut melalui program Toko Tani yang disebar di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Namun, skala Toko Tani dianggap tidak dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat. Maka dari itu, ia berharap kerja sama memanfaatkan koperasi ini bisa terimplementasikan dengan baik.
"Kami ingin koperasi ini dapat diakses langsung oleh petani. Nanti biar koperasi bisa membina mereka juga," ujar Amran. (ase)