Pelajar Putri di Malang Wajib Pakai Rok di Bawah Lutut

Ilustrasi/siswa Sekolah Dasar.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wali Kota Malang Mochamad Anton mengimbau agar seluruh pelajar di daerah itu mengenakan pakaian santun saat bersekolah. Cara ini membuat peluang pelecehan seksual kepada anak-anak dapat dicegah.

"Saya mengimbau agar pelajar mengenakan seragam yang santun, dan rok di bawah lutut,” kata Anton, Senin 30 Mei 2016.

Imbauan itu, menurut Anton, juga disasarkan kepada seluruh orang tua siswa. Sehingga tidak menjadi tanggung jawab dari instansi pendidikan saja.

"Orang tua (juga) disarankan begitu, jangan diberi pakaian mini-mini. Ini sebagai bagian dari revolusi mental. Ini kan upaya mencegah," katanya.

Sementara itu, peneliti Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Mufidah, menyebutkan sejauh ini memang belum ada riset yang menyatakan korelasi antara pakaian sopan dengan kekerasan seksual.

Namun, hal ini bisa menjadi upaya untuk menanamkan secara dini kepada anak-anak mengenai moral dan budaya di tempat tinggalnya. "Jika dikaitkan dengan HAM akan jadi berbeda, tetapi ini lebih ke budaya setempat,” katanya.

Menurut Mufidah, saat ini penyebab maraknya pelecehan seksual adalah bebasnya arus informasi di dunia maya tanpa diimbangi dengan kesiapan manusia. Termasuk di dalamnya peran media, yang juga ikut memicu penasaran orang.

"Zaman dahulu wanita mengenakan kemben juga tidak masalah. Ini berbeda dengan era sekarang. Konten media massa juga sering membuat penasaran orang untuk mencari, bukan memberikan penjelasan dan empati,” katanya.

Kasus Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang, Polisi: Anak-anak Jalani Dua Metode Pemeriksaan

Atas itu, ia menegaskan, salah satu langkah paling nyata mencegah terjadinya kekerasan seksual, seharusnya laki-laki harus mawas diri, mengendalikan pikiran. Jadi, tidak hanya wanita yang diminta untuk berpakaian santun. Meskipun menurutnya pencegahan dengan berpakaian sopan juga tidak salah.

"Laki-laki dan perempuan harus mawas diri. Imbauan baju sopan juga tak ada masalah untuk mencegah kekerasan seksual,” katanya.

Nama P Diddy Kembali Terseret Atas Kasus Kanye West yang Diduga Memperkosa dan Membius Asistennya
Ilustrasi/Penjara.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

Media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya istilah bahasa gaul yang sedang viral yaitu ‘tobrut’ dan ‘pulen’. Awas bisa teranjam penjara dan atau denda Rp10 juta.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024