PLN Minta KPK Kawal Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id –  Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir beserta sejumlah jajarannya menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 30 Mei 2016.

KPK Akan Bongkar Korupsi Proyek Listrik

Sofyan mengakui kedatangannya ke KPK untuk berkonsultasi mengenai proyek pembangunan listrik 35 ribu megawatt.

"Berkaitan dengan listrik 35 ribu megawatt sama 46 Kilometer transmisi. Kita mau menjelaskan bagaimana sistem pengamanannya, progresnya, terus penyelesaiannya seperti apa," kata Sofyan di Gedung KPK.

Terkait megaproyek itu, Sofyan tak menampik adanya kendala dalam pelaksanaannya. Menurut dia, PLN juga akan berkonsultasi dengan KPK terkait kendala tersebut. Sofyan menyebut peran KPK dibutuhkan untuk mengawal jalannya megaproyek ini.

"Misalkan gini, dalam rangka pembebasan lahan, nah kan terjadi dispute harga. Kita harus beli lebih mahal dari masyarakat, nah itu kan harus dikawal oleh aparat hukum. Itu yang kita maksud," ujar Sofyan.

Medco Minta Pemerintah Percepat Program Listrik 35 Ribu MW

Di sisi lain, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merekomendasikan pembentukan tim satuan khusus dalam menangani penyelesaian lahan untuk pembangunan proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang sedang direncanakan pemerintah.

Anggota IV BPK, Rizal Djalil mengatakan kehadiran tim tersebut agar pembangunan proyek listrik 35.000 MW dapat terlaksana dengan baik, dan tidak ada masalah nantinya dalam membangun gardu Induk (GI) listrik tersebut.

Nantinya, pembentukan tim khusus untuk pembebasan lahan akan dismusyawarakan dengan beberapa istansi terkait diantaranya, Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basri, Ketua Jurusan Teknik Elektro Kampus Ternama se-Indonesia, Direktur Kelistrikan, Jarman, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII.

"Masalah lahan ini kan masalah pelik. Kemungkinan besok akan keluar Satgas (Satuan Tugas) khusus pembebasan lahan untuk transmisi PLN, itu yang kira-kira kita akan usulkan," kata Rizal, Senin, 30 Mei 2016.

Penyebab Lambatnya Proyek Listrik 35 Ribu MW

Baca

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Geo Dipa Minta Bantuan KPK Awasi Aset Negara

Guna mendukung komitmen pemerintah terkait proyek listrik 35.000 MW.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2017