Sosok M. Pansor, Anggota DPRD Bandar Lampung Korban Mutilasi
- VIVA.co.id/ Aji YK
VIVA.co.id – Kepolisian telah memastikan bahwa potongan tubuh manusia yang ditemukan di Sumatera Selatan, adalah anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Pansor.
Kepastian ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Djoko Prastowo, setelah mendapatkan hasil tes DNA dari beberapa potongan tubuh.
"Hasilnya potongan tubuh itu satu kesatuan. Hasil tes DNA menyatakan korban merupakan M. Pansor bin Abdullah Bakri, warga Lampung yang merupakan anggota DPRD Lampung," kata Kapolda Sumsel, Senin, 30 Mei 2016.
M. Pansor tercatat aktif menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak 2005.
Pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 lalu, Pansor tercatat masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kecamatan Enggal, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat dan Tanjungkarang Timur.
Hasil rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung, memutuskan Pansor terpilih menjadi salah satu dari 10 calon legislatif PDIP untuk menduduki kursi anggota DPRD Kota Bandar Lampung selama periode 2014 - 2019.
Pansor pun diberikan kepercayaan oleh partai dengan menjadi anggota Komisi III DPRD Kota bandar Lampung.
Komisi ini membidangi masalah pembangunan dengan ruang lingkup pekerjaan umum, penataan dan pengawasan, pertamanan, kebersihan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, serta lingkungan hidup.
Namun, dia tidak bisa meneruskan pekerjaan menjalankan amanat rakyat yang sudah memilihnya. M. Pansor dilaporkan hilang oleh istrinya, Umi Kalsum ke Polda Lampung pertengahan April 2016.
Kemudian, saat Polda Sumatera Selatan menemukan jenazah tanpa identitas, mereka menghubungi Polda Lampung agar bisa meminta keluarga mengidentifikasi jenazah itu.
Setelah dilihat keluarga, ternyata belum bisa dipastikan seratus persen, bahwa mayat yang ditemukan adalah M Pansor. Jenazah itu akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani identifikasi lewat DNA.
Setelah ada hasil tes DNA, kepolisian baru bisa menyimpulkan bahwa potongan tubuh itu milik M. Pansor.