Mendagri: Ada Kepala Daerah Punya Rekening 'Gendut'

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan keleluasaan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak keuangan kepala daerah yang terindikasi memiliki rekening 'gendut'.

Bivitri Bilang Pilkada Jadi Pertaruhan Kekuasaan Jaga Stabilitas Politik

"Kemarin, Ketua PPATK pak Yusuf kami undang untuk berbicara di Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak tahun 2015. Beliau menyampaikan dari temuan PPATK, ada indikasi beberapa kepala daerah yang rekeningnya dalam tanda petik mencurigakan," kata Mendagri di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Tjahjo menegaskan, pemerintah pusat tidak akan mendukung kepala daerah yang diduga mempunyai rekening mencurigakan. Mereka sepenuhnya akan diserahkan kepada PPATK dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung.

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

"Bagi saya itu kewenangan penuh PPATK, kalau ada indikasi mencurigakan silakan panggil lewat penegak hukum, apakah lewat Kejaksaan atau lewat KPK," katanya.

Menurut Tjahjo, semua pejabat pemerintah harus mempertanggungjawabkan kekayaan mereka dengan menjamin berasal dari sumber legal.

Wakil Mendagri Sebut Jawa Tengah Punya Persoalan Netralitas ASN terkait Pilkada

"Saya pikir setiap pejabat daerah termasuk saya, ya harus mempertanggungjawabkan mengenai keuangan masing-masing atau rekeningnya. Kalau gajinya Rp10 juta perbulan, kalau 1 tahun ada Rp100 miliar bisa dicek, apakah dapat warisan, dapat lotre, harta karun. Kan harus dicek," ujar Tjahjo.

Namun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, enggan mengungkap nama kepala daerah yang mempunyai rekening mencurigakan itu. "Tanya PPATK."

(mus)

Presiden Prabowo nyoblos Pilkada Serentak 2024.

Pesan Prabowo ke Calon Kepala Daerah: Menang Jadi Pemimpin Semua, Kalah Harus Bekerja Sama

Presiden Prabowo Subianto mengimbau setiap calon kepala daerah bisa legawa menerima hasil pemungutan suara Pilkada Serentak.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024