Kapolres Ini Berkantor di Dalam Peti Kemas

Peti kemas bekas yang digunakan sebagai ruang kerja Kepala Polres Tanjung Perak di Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Matanette.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Lazimnya, petinggi Kepolisian berkantor di dalam ruangan gedung dengan aneka fasilitas penunjang kerja. Tetapi tidak begitu dengan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak di Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Matanette.

Detik-detik Mengerikan Truk Tertimpa Peti Kemas di Tanjung Priok, Sopir Tewas Seketika

Takdir Matanette atau lebih akrab disapa Nette Boy memilih peti kemas (container) sebagai ruang kerjanya, yang didirikan di kompleks Markas Polres Tanjung Perak.

Ada alasan khusus yang membuat Nette Boy memilih berkantor di dalam peti kemas bekas itu: dia ingin benar-benar merasakan suasana pelabuhan.

Truk Peti Kemas Kecelakaan Hantam Pembatas Jalan di Kranji, Sopir Ngantuk

“Makanya, ruangannya juga harus identik dengan pelabuhan. Nah, salah satu benda yang selalu identik dengan pelabuhan adalah container,” kata Matanette pada akhir pekan lalu.

Nette juga menginginkan sebuah ruang kerja yang sederhana. Selain itu, penggunaan kontainer juga dirasanya tidak memakan biaya yang mahal untuk sebuah ruang kerja kapolres.

Mayat Wanita Dalam Peti Kemas Ternyata ODGJ, Terbawa dari Fakfak ke Tanjung Priok

Meski demikian, membuat peti kemas hasil sitaan itu layak ditempati sebagai ruang kerja, dilakukan beberapa perubahan dan renovasi: dipasang mesin penyejuk ruangan (AC) agar tidak terasa panas hingga dipasang keramik pada lantainya.

Dia mengaku merasa lebih nyaman dengan berkantor di sebuah peti kemasi. Hal itu bisa memberikan suasana yang berbeda dari ruangan-ruangan yang sebelumnya pernah ditempatinya.

“Kalau sebelum-sebelumnya, kan, ruangannya di dalam gedung. Kalau yang ini memang unik saja, makanya saya nyaman sekali,” ujar Nette.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024