Bandar Sabu Asal Taiwan Dicokok di Bali

Bandar sabu asal Taiwan diringkus petugas Imigrasi, Bali, Sabtu, 28 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan.

VIVA.co.id - Bandar sabu-sabu seberat 70 kilogram berhasil diringkus petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, Sabtu, 28 Mei 2016.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep Hari Adi Renung Widodo mengatakan, kedua tersangka asal Taiwan itu ditangkap pukul 13.00 WITA hari ini saat akan terbang ke Thailand menggunakan maskapai China Airlines.

"Tersangka atas nama Chen Yu-Tsai dan Hsiao Tzu Hung. Jadi, dia ini bandar besar dari kurir narkoba yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta seberat 70 kilogram. Ini modus baru. Kurirnya masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, sementara bandarnya masuk lewat Bandara Ngurah Rai," kata Renung, Sabtu 28 Mei 2016.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Menurutnya, antara bandar dan barang buktinya terpisah. Kedua orang itu, kata Renung, masuk melalui Bandara Ngurah Rai pada 23 Mei.

"Sabu 70 kilogram yang dibawa kurirnya masuk pada sekitar tanggal 23 atau 24 Mei," ujarnya menambahkan.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

Renung menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini atas permintaan Kepolisian di Jakarta.

"Jadi, begitu kurirnya diinterogasi dia bilang kalau pemilik barangnya yang tidak lain bandarnya masuk lewat Bandara Ngurah Rai, Bali," ujarnya.

Renung menuturkan, setelah menerima laporan dari Kepolisian, instansinya lantas melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku. Dari hasil deteksi paspor, keduanya memang masuk ke Bali. Hanya saja, Renung mengaku timnya tak memiliki data detail terkait tujuan mereka di Bali.

"Kami tidak tahu dia menginap ke mana dan lain sebagainya, karena perangkat kami tidak meliputi dia tinggal di mana untuk berapa lama. Tapi kami yakin mereka masuk melalui Ngurah Rai," tuturnya.

Benar saja, Sabtu siang tadi, keduanya berhasil ditangkap saat hendak terbang ke Thailand. Saat ditangkap, keduanya tak mengakui perbuatannya.

"Saat ditangkap keduanya keberatan, tidak tahu alasan apa ditangkap. Karena ini pencegahan, anggota saya tidak berwenang menjelaskan. Yang pasti kami berwenang menangkap," tuturnya.

Kedua orang itu akan ditempatkan di ruang detensi Ngurah Rai sampai dengan akan diberangkatkan ke Jakarta.

"Kita tinggal tunggu Kepolisian. Kalau tidak besok ya lusa," tambah Renung.

Oleh karena kedua tersangka tak mengakui sebagai bandar pemilik 70 kilogram sabu yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, maka mereka akan dikonfrontir dengan kurir yang membawa barang harap tersebut.

"Mereka tidak mengakui. Nanti akan dikonfrontir dengan kurir. Saat ditangkap tidak ada barang bukti terkait kejahatannya."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya