Pasok Narkoba ke Penjara, Oknum Polisi Diciduk Provost
- U-Report
VIVA.co.id – Seorang oknum polisi berhasil diamankan setelah ketahuan menjadi pemasok narkoba ke sel tahanan Polresta Bandarlampung. Dia adalah Briptu Niazi dari Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung.
Briptu Niazi sempat berusaha melarikan diri saat akan diperiksa petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Jumat pagi (27/5/2016) sekitar pukul 08.45 WIB. Niazi akhirnya dapat ditangkap anggota Provost, di Asrama Polisi di Jalan Ahmad Yani.
Menurut informasi yang dihimpun VIVA.co.id, saat coba melarikan diri, Briptu Niazi diteriaki oleh anggota Polresta sebagai tahanan kabur. Akibat teriakan tersebut, seluruh anggota Polresta Bandarlampung ikut mengejar Niazi, termasuk anggota Shabara yang sedang beristirahat.
Briptu Niazi akhirnya berhasil dihentikan dan ditangkap setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri tidak jauh dari Mapolresta Bandarlampung di asrama polisi di Jalan Ahmad Yani. Selanjutnya, Briptu Niazi dibawa anggota Provost ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, membenarkan kabar itu. Dijelaskannya, Briptu Niazi berupaya melarikan diri saat sedang dibawa anggota Provost menuju Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Hari saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2016).
Dikatakannya, Niazi diperiksa karena diduga memasok narkoba jenis sabu-sabu kepada salah seorang tahanan wanita yang berada di dalam sel tahanan Mapolresta.
(ren)