BNN Ciduk Polwan Bersama Bandar Narkoba di Tempat Hiburan

Petugas gabungan BNN meggerebek narkoba. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id - Seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat brigadir satu yang bertugas di Polresta Medan diciduk petugas Badan Narkotika Nasional Provensi (BNNP) Sumatera Utara di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan. Ia ditangkap saat sedang asyik berkaraoke.

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Saat diciduk, Polwan itu sedang bersama seorang bandar narkoba berinsial N, yang menjadi target operasi petugas BNNP Sumatera Utara. Keduanya pun digelandang oleh petugas BNNP untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan.

Penangkapan Polwan yang bertugas di Bagian Seksi Pengawasan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwi Hananto. Saat ini instansinya sudah melakukan koordinasi dengan BNNP Sumatera Utara.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

"Saya sudah mendapat informasi dan pemberitahuan dari BNNP. Yang bersangkutan diamankan saat bersama temannya di tempat hiburan malam," tutur Mardiaz di Polresta Medan, Jumat, 27 Mei 2016.

Mardiaz tidak menampik bahwa tes urine anggotanya itu positif menggunakan narkotika. "Tes urine sudah dilakukan dan hasilnya positif mengandung methampetamine," tuturnya.

Dua Mahasiswa Terlibat Jual Beli Ganja, Terancam Hukuman Mati

Polresta Medan masih menunggu proses di BNNP Sumatera Utara. Jika ada pidananya, maka akan diserahkan penuh pada BNNP Sumatera Utara. Seandainya diputuskan untuk direhabilitasi, ia akan direhabilitasi. Namun, sanksi tegas sudah menanti Polwan tersebut.

"Kami masih menunggu, karena kami belum tahu barang buktinya apa saja. Tadi pemberitahuannya baru lewat telepon," tutur Mardiaz.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba

Polda Metro Jaya bakal mempelototi tempat hiburan malam di Jakarta Raya saat malam pergantian tahun 2024, guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pihakny

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024