- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan hakim yang menjadi benteng hukum justru terlibat kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri Kepahyang, Kabupaten Kepahyang, Bengkulu, Janner Purba, bersama dengan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Bengkulu, Toton.
"Ya tentu menyedihkan memang kalau benteng hukum itu jebol juga," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2016.
Menurut Kalla, reformasi peradilan menjadi kebutuhan yang harus dilakukan, yakni dengan membangun transparansi dan pengawasan yang efektif. Masyarakat juga perlu mengawasi, agar pengawasan lebih efektif dan terbuka.
"Yang bikin kan masyarakat juga kan, yang ingin cepat dan dikurangi dia punya hukuman," kata JK.
Walau begitu, Kalla tidak setuju kalau ada usulan pemerintah atau Presiden mengeluarkan Perppu. Hukuman bagi penegak hukum yang korup, menurutnya, selama ini sama dengan pejabat lainnya, bahkan bisa di atas itu.
Kalla mengatakan, lebih baik dalam putusan tetap mengacu pada aturan hukum pidana yang sudah ada. Sebab, di dalam perundang-undangan sendiri, sudah diatur batas maksimal hingga minimalnya. Maka hakim yang memutuskan, apa hukuman yang tepat.
"Itu tergantung penilaian hakim, tidak perlu pakai Perppu. Karena itu sudah ada ketentuannya," kata JK.
Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pejabat Mahkamah Agung bahkan tak luput dari penangkapan akibat praktik-praktik suap dan korupsi para penyelenggara hukum di negeri ini. (ase)