Ketua MA: Benar, La Nyalla Keponakan Saya
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, menunjukkan sikap santai menanggapi isu kekerabatannya dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, yang sempat ditetapkan tersangka korupsi tapi dibatalkan hakim di praperadilan.
La Nyalla dua kali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kadin Jatim oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Ia lalu mempraperadilankan kejaksaan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan hakim mengabulkannya. La Nyalla batal jadi tersangka.
Berkali-kali kalah di praperadilan, Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, sempat melontarkan pernyataan yang menyudutkan Ketua MA Hatta Ali. Maruli mengait-kaitkan hubungan kerabat Hatta Ali dengan La Nyalla mempengaruhi putusan praperadilan itu. []
Meski dituding mempengaruhi putusan praperadilan La Nyalla Mattaliti, Ketua MA, Hatta Ali mengakui bahwa La Nyalla memang keponakannya.
"Dia (La Nyalla) memang keponakan saya secara langsung, tapi sebagai Ketua Mahkamah Agung saya tidak boleh mengintervensi masalah hukumnya," kata Hatta saat meresmikan masjid kampus Unair Surabaya, Jumat, 27 Mei 2016.
Hatta menyayangkan pernyataan penegak hukum yang mengait-kaitkannya dengan praperadilan La Nyalla. Ketua Ikatan Alumni Unair itu merasa dikambinghitamkan. "Saya tidak ada pikiran mencampuri urusan masalah hukum (yang berhubungan dengan La Nyalla)," Hatta menegaskan.
Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti sempat ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah di institusi sama Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejati setempat. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla lari, diduga ke Singapura. Kini dia bebas setelah menang praperadilan. (ase)