Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Kerap Jadi Masalah

Demo tolak kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah untuk memudahkan layanan visum bagi korban kekerasan seksual.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Menurut Komisioner Komnas PA Sri Nur Herawati, biaya visum korban kekerasan sesungguhnya ditanggung oleh kepolisian atau Kementerian Kesehatan. Namun justru yang terjadi ketidakjelasan.

Akibatnya, banyak kasus di daerah, proses visum justru menjadi masalah bagi para korban kekerasan seksual. Di rumah sakit misalnya, lanjut Herawati, selama ini dalam praktiknya tak seluruhnya menggratiskan biaya visum. "Seharusnya rumah sakit itu tetap melakukan visum dengan biaya negara," katanya, Jumat 27 Mei 2016.

Sahabat Anak Melawan Kekerasan Seksual

Lalu untuk di kepolisian, Herawati menambahkan, lantaran anggaran penyidikan yang sedikit, ikut membuat penanganan korban kekerasan seksual jadi terkendala. "Misalnya, dana yang tersedia itu 10 kasus, rupanya yang datang kan lebih," kata Herawati.

Untuk itu, Herawati meminta ada koordinasi matang antara Kementerian Kesehatan dan kepolisian guna penanganan korban kekerasan seksual, khususnya lewat pembiayaan proses visum bagi mereka.

Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

"Ini yang harus didiskusikan Kementerian Kesehatan dan kepolisian. Tapi, kepolisian untuk saat ini sudah merujuk rumah sakit Bayangkara jika ingin melakukan visum gratis," katanya.

Laporan: Jeffry Yanto/Jakarta

Wahyu Novitasari, didampingi kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya

Seorang Istri di Pasuruan Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya asal Australia

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita bernama Wahyu Novitasari melaporkan tindakan kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024