Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Kerap Jadi Masalah
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah untuk memudahkan layanan visum bagi korban kekerasan seksual.
Menurut Komisioner Komnas PA Sri Nur Herawati, biaya visum korban kekerasan sesungguhnya ditanggung oleh kepolisian atau Kementerian Kesehatan. Namun justru yang terjadi ketidakjelasan.
Akibatnya, banyak kasus di daerah, proses visum justru menjadi masalah bagi para korban kekerasan seksual. Di rumah sakit misalnya, lanjut Herawati, selama ini dalam praktiknya tak seluruhnya menggratiskan biaya visum. "Seharusnya rumah sakit itu tetap melakukan visum dengan biaya negara," katanya, Jumat 27 Mei 2016.
Lalu untuk di kepolisian, Herawati menambahkan, lantaran anggaran penyidikan yang sedikit, ikut membuat penanganan korban kekerasan seksual jadi terkendala. "Misalnya, dana yang tersedia itu 10 kasus, rupanya yang datang kan lebih," kata Herawati.
Untuk itu, Herawati meminta ada koordinasi matang antara Kementerian Kesehatan dan kepolisian guna penanganan korban kekerasan seksual, khususnya lewat pembiayaan proses visum bagi mereka.
"Ini yang harus didiskusikan Kementerian Kesehatan dan kepolisian. Tapi, kepolisian untuk saat ini sudah merujuk rumah sakit Bayangkara jika ingin melakukan visum gratis," katanya.
Laporan: Jeffry Yanto/Jakarta