Nonton Bareng Film Kerusuhan Mei 1998 di Solo Dibubarkan
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA.co.id – Satu organisasi massa di Solo Jawa Tengah membubarkan acara peringatan kerusuhan Mei 1998 di Gedung Daya Djoeang 45 Solo yang digelar oleh Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pada Kamis malam, 26 Mei 2016.
Selain dibubarkan, agenda untuk nonton bareng film dokumenter kerusuhan 1998 serta orasi itu juga dilarang oleh kepolisian.
Pantauan VIVA.co.id, sejumlah mahasiswa dan aktivis terlihat menghadiri acara panggung rakyat mengenai kerusuhan Mei 1998 yang bertajuk 'Mengungkap sisa asap di balik tragedi 1998 di Kota Solo'.
Polisi yang berseragam lengkap dengan membawa alat pentungan serta rompi anti peluru terlihat berjaga-jaga di depan Gedung Daya Djoeang 45 di Solo.
Kedatangan para petugas keamanan baik yang berseragam lengkap maupun berpakaian preman untuk berjaga-jaga, karena sejak awal muncul kabar jika acara tersebut akan didatangi oleh massa dari ormas yang akan membubarkan acara tersebut.
Meski demikian, lima menit menjelang acara selesai yang dijadwalkan pukul 21.45, tiba-tiba muncul sejumlah orang tak dikenal yang mengenakan jaket bergambar simbol salah satu ormas.
Tiba-tiba salah satu anggota ormas tersebut langsung berteriak 'PKI' serta meminta acara panggung rakyat yang saat itu sedang menampilkan pentas musik dari mahasiswa UNS untuk segera dibubarkan. Mengetahui ada intimidasi, panitia langsung menghentikan acara tersebut.
Kepala Biro Kampanye dan Jaringan KontraS, Indah Nurmasari menyayangkan aksi pembubaran acara tersebut. Bahkan, sejak awal pihak kepolisian juga meminta panitia untuk membubarkan acara itu.
Itu disebabkan berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian jika akan ada pergerakan massa yang sedang menuju ke lokasi acara.
"Sebelum dibubarkan oleh massa, ada beberapa petugas polisi yang datang ke sini untuk meminta acara dibubarkan. Bahkan, mereka mengancam jika acara tetap dilanjutkan maka tidak bisa menjamin keselamatan kami," katanya.
Meskipun polisi meminta acara dibatalkan, namun panitia bersikukuh bahwa acara tetap dilanjutkan. Berdasarkan hasil negosiasi antara panitia dengan kepolisian agenda untuk acara nonton bareng film dokumenter kerusuhan Mei 1998 dan orasi ditiadakan.
Selain itu, waktu pelaksanaan acara juga hanya diperbolehkan hingga pukul 21.45. "Gara-gara debat kusir tadi, maka acara yang sedianya dilakukan pukul 19.30 jadi mundur hingga pukul 20.30. Namun lima menit menjelang waktu selesai malah muncul provokator yang membubarkan acaranya," tuturnya.
Padahal menurut Indah, acara tersebut digelar merupakan bagian dari pendidikan publik yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa masih ada pelanggaran HAM.
"Kita memberikan pendidikan publik bahwa masiha da kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan belum selesai hingga sekarang, maka kami menyikapinya dengan city tour dengan mendatangi tempat-tempat terjadinya kerusuhan," katanya.