Jawaban Kejagung Soal Eksekusi Mati Freddy Budiman

Freddy Budiman smile
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id - Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung akan melaksanakan eksekusi mati tahap ketiga bagi terpidana kasus narkoba dan kejahatan lainnya. Namun untuk waktu pastinya, masih belum ditentukan.

Gara-gara Gagal Cegah Banjir, Kim Jong Un Ngamuk dan Bakal Eksekusi Mati 30 Pejabat

Salah satu terpidana yang mendapatkan vonis mati adalah Freddy Budiman. Apakah bandar narkoba dengan jaringan internasional itu juga akan dieksekusi kali ini?

"Nanti kita lihat kan belum tahu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmat, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Mei 2016.

Susanti Mahfud Bakal Dieksekusi Mati di Arab Saudi pada Awal September

Menurut Noor, saat ini masih ada proses hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap. Kejaksaan Agung akan membuat resume dan dibawa ke MA.

"Baru kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau sudah jelas diputuskan ya solusi pelaksanaannya kita lihat nanti apakah dia ikut atau tidak," ujarnya.

Iran Eksekusi Mati 29 Orang dalam Sehari, Kasus Pembunuhan hingga Pemerkosaan

Rachmat menuturkan hakim memberi kesempatan kepada pengacara Freddy untuk melakukan langkah lanjutan. Oleh karena itu, sidang PK itu ditunda seminggu yang akan datang.

Freddy Budiman dikenal sebagai gembong narkoba kelas kakap di Indonesia. Sosoknya sangat fenomenal lantaran sempat tetap menjalankan bisnis narkobanya meski di balik jeruji besi. Bahkan setiap harinya kekayaan Freddy terus bertambah. Total, Freddy memiliki kekayaan lebih dari Rp70 miliar.

Freddy Budiman pertama kali ditangkap pada 2009 lalu karena kepemilikan 500 gram sabu. Freddy memang sempat menghirup udara bebas. Namun itu tidak berlangsung lama, karena pada 2011, Freddy kembali dijebloskan ke penjara karena memiliki ratusan gram sabu dan bahan-bahan pembuat inex. Dia akhirnya divonis mati atas catatan kriminalnya.

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS

Negara Bagian Missouri AS Suntik Mati Tahanan Muslim, Padahal Belum Tentu Bersalah

Otoritas negara bagian Missouri AS tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap tahanan muslim, padahal bukti menyatakan dia tidak bersalah

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024