Baladika dan Laskar Bali Nyaris Kembali Bentrok
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Ormas Baladika Bali dan Laskar Bali nyaris terlibat bentrok di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kehadiran Laskar Bali di PN Denpasar guna memberikan dukungan kepada belasan rekan mereka yang duduk di kursi pesakitan pada peristiwa pembunuhan anggota Ormas Baladika Bali di Jalan Teuku Umar Denpasar, Desember 2015 silam. Pada saat itu, tiga orang anggota Baladika Bali meregang nyawa.
Keributan di sentra perdagangan itu sendiri tak lain adalah imbas dari kerusuhan yang melibatkan dua ormas besar di Bali tersebut di sekitar Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar. Pada kerusuhan di lapas tersebut, dua orang anggota Ormas Baladika Bali juga tewas.
Kini para pelaku pembunuhan, khususnya terkait insiden di Jalan Teuku Umar tengah menjalani persidangan, Kamis 26 Mei 2016. Saat sidang berlangsung, di luar ruangan justru terjadi ketegangan. Ratusan anggota Baladika Bali mendatangi PN Denpasar. Sementara di dalam area pengadilan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, ratusan anggota Laskar Bali juga menyaksikan jalannya sidang.
Pada saat nyaris bentrok, polisi lalu dengan cepat melerai kedua massa hingga adu fisik bisa dihindarkan. Informasi yang berhasil dihimpun, sekitar sembilan anggota Baladika Bali diamankan ke Polresta Denpasar. Puluhan senjata tajam yang terdiri dari sepuluh tombak, enam pedang, dua tongkat besi dan satu celurit berhasil diamankan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota ormas dengan aparat Kepolisian.
Humas PN Denpasar, Achmad Peten Sili menuturkan, persidangan hari ini memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun ditunda lantaran dianggap tak kondusif. Menurutnya, bila hal serupa terjadi, maka perlu memindahkan lokasi persidangan.
"Jangan sampai kondisi ini menghambat proses persidangan sehingga batas waktu yang ditentukan pengadilan jadi molor. Kalau seperti ini terus akan membuat batas waktu habis," kata Peten Sili di Denpasar, Bali.
(mus)