Pendidikan Seks Usia Dini Perlu Masuk Kurikulum
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Mengingat masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, pendidikan seks pada usia dini diwacanakan masuk dalam kurikulum pendidikan.
Hal tersebut didorong oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta. Pendidikan seksual pada usia dini dinilai akan bisa membekali anak Indonesia dan orang-orang di sekitarnya.
"Kami sangat mendukung dengan pendidikan seks usia dini diajarkan di (lembaga) pendidikan, jadi bukan program Biologi. Pendidikan seks usia dini itu berbeda dengan pendidikan Biologi. Jadi mereka harus memahami konsekuensi mereka laki-laki dengan perempuan," ujar Wakil Kepala Bidang Program dan Eksternal P2TP2A, Margaretha Hanita di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.
Hal tersebut kata Margaretha bukan wacana baru. Sayangnya juga tak terealisasi sampai saat ini. "Padahal institusi pendidikan itu punya peran penting untuk pendidikan seks usia dini dan pendidikan kesadaran menghargai orang lain dan juga hak-hak mereka demi pencegahan terhadap kekerasan seksual," ujar Margaretha.
Kejahatan seksual terhadap anak, bahkan yang juga dilakukan oleh pelaku dengan usia masih anak, belakangan menjadi perhatian.
Presiden melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak merestui adanya hukuman tambahan bagi pelaku antara lain denda dalam jumlah besar hingga hukuman tambahan, kebiri.
"Menurut saya sudah urgent, ini merupakan mandatori negara. Kalau mau mencegah harus masuk dari institusi pendidikan, kalau tidak harus dari sistem," kata Margaretha. (ase)
Laporan: Jeffry Yanto Sudibyo