Majikan Salat, Emas Batangan 2,8 Kilogram Dicuri Sopir
- VIVAnew/Ist
VIVA.co.id – Mengaku kesal karena sering dicemooh, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir nekat mencuri emas batangan seberat 2,8 kilogram milik majikannya sendiri.
Hal ini yang dilakukan Abdul Haris (43), warga Sidoarjo Jawa Timur yang tertangkap setelah ketahuan mencuri emas batangan senilai Rp1,8 miliar milik majikan tempatnya bekerja.
"Saya kesal karena sering dicemooh dan tidak pernah dihargai hasil kerja saya," kata Haris kepada polisi, Kamis 26 Mei 2016.
Emas batangan seberat 2,8 kilogram itu, merupakan milik majikan Haris yang berprofesi sebagai penyedia jasa pengiriman emas di Jawa Timur. Saat kejadian, Haris memang sedang menunggu di mobil karena majikannya menunaikan salat di masjid tepi jalan raya arteri Porong.
Saat itulah muncul niat jahat Haris. Ia pun mencuri emas batangan yang disimpan majikannya di dalam tas di mobil. Oleh Haris, emas itu disimpan di dalam parit yang rencananya akan diambil seusai pulang kerja.
"Emasnya untung masih bisa ditemukan. Pelaku mengaku spontan mencuri. Kini dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Porong, Kompol Heri.
Akibat perbuatannya, Haris kini diamankan di Polsek Porong. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun akibat tindak pidana pencurian.
Win Afrizal/Sidoarjo