Polisi Tangkap Tiga Petinggi Gafatar

MUI putuskan Gafatar aliran sesat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengkonfirmasi telah menangkap tiga orang petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) termasuk sang pemimpin tertinggi yaitu Ahmad Mossadeq.

Ahmad Musadeq Petinggi Gafatar Divonis Lima Tahun Penjara

Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, bahwa ketiganya ditangkap atas tuduhan penistaan agama dan perbuatan makar.

"Bahwa kelompok Gafatar ini sudah melakukan penistaan agama terutama Ahmad Mossadeq dan kawan-kawan," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.

Makar dan Nista Gafatar

Menurut Agus, penangkapan Ahmad Mossadeq Cs bermula dari laporan seorang ulama bahwa aliran Gafatar telah melakukan penistaan agama. Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa Gafatar memang melakukan penistaan agama dan perbuatan makar.

"Kami memeriksa 52 saksi di enam provinsi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Kalimantan Barat. Diperoleh informasi dia bukan melakukan penistaan tapi juga merencanakan makar. Jadi kami lakukan penangkapan," katanya.

INFOGRAFIK: Telatah Gafatar

Saat ini, ketiga pimpinan Gafatar yang ditangkap tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Nama organisasi Gafatar menjadi perhatian publik nasional sejak awal tahun 2016. Gafatar adalah kelompok atau organisasi lama yang kemudian berganti-ganti nama. Ada sedikitnya empat nama untuk organisasi atau gerakan ini yaitu Al-Qiyadah al-Islamiyah, Komunitas Qiblah Abraham (Komar), Milata Abraham dan terakhir, Gafatar. Sebelumnya Gafatar juga telah difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengadopsi tiga ajaran agama yakni Islam, Yahudi dan Nasrani.

(mus)

Sidang putusan pimpinan Gafatar.

Petinggi Gafatar Bersalah Nodai Agama, Dipenjara 5 Tahun

Namun mereka dinyatakan tidak bersalah dalam dakwaan makar.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2017