Kemenag: Pengumpulan Paspor Jemaah Haji Sudah 80 Persen

Paspor Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, masih mengumpulkan paspor jemaah haji reguler untuk dikirimkan ke Kedutaan Besar Ara Saudi.

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK Bahas Pengelolaan Haji 2025 Bebas Korupsi

Paspor yang berhasil dikumpulkan hingga hari ini telah mencapai 80 persen. Seluruh daerah merata paspornya yang belum terkumpul kisaran 20 persen dan masih akan terus dikumpulkan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Djamil, mengatakan beberapa provinsi sudah siap mengirimkan paspor jemaah haji regulernya ke kantor Kemenag pusat.

Kala Prabowo Pamer Tiket Pesawat hingga Biaya Haji Turun dalam 100 Hari Kerja Kabinet

"Hari ini proses pengiriman paspor ke Kedutaan Besar Arab Saudi sudah dapat dimulai untuk proses mendapatkan visa," kata Abdul Djamil dilansir laman kemenag.go.id, Kamis, 26 Mei 2016.

Menurut Djamil, proses pembuatan visa tidak harus menunggu seluruh paspor terkumpul. Ia menekankan bahwa pembuatan visa harus dilakukan untuk jemaah yang ditetapkan berangkat terlebih dahulu. "Jangan sampai tercampur dengan kloter setelahnya," jelas dia.

Pengembangan Opsi Lahan Kampung Haji Indonesia di Arab Dinilai jadi Kunci Biaya Makin Murah

Djamil optimistis proses pembuatan visa tahun ini akan selesai tepat waktu dan akan terus diproses hingga masa penutupan pada 23 Agustus mendatang.   

Sementara itu Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Sofwan menjelaskan, tahapan pengurusan visa dilakukan dengan memasukan data jemaah haji sesuai dengan data paspor. Setelah diteliti secara manual, proses selanjutnya adalah tahap pemindaian untuk dijadikan arsip digital.

Nantinya arsip digital tersebut akan dicocokkan dengan data dari sistem e-hajj. Kemudian mereka akan melakukan proses permintaan kepada Kementerian Haji dan data akan dikirim ke Kementerian Luar Negeri.

Proses selanjutnya paspor akan dikirimkan ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk pembuatan visa. Proses ini akan dilakukan sejak hari ini, Kamis, 26 Mei 2016 hingga Senin, 23 Agustus 2016.

Menag Nasaruddin Umar usai audiensi dengan KPK soal pelaksanaan biaya haji 2025

Menteri Agama Bocorkan Hasil Pertemuan dengan KPK soal Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar sudah rampung melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan haji tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025