Hakim Korupsi Dinilai Bukan karena Pengawasan Lemah

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki tak setuju, jika lemahnya pengawasan dari Komisi Yudisial disebut sebagai sebab korupsi di lembaga peradilan dan Mahkamah Agung.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

Menurut dia, penyebab utama terjadinya korupsi di lembaga peradilan, karena kurang terbukanya MA menerima masukan dari KY.

"Misalnya KY secara institusional hanya merekomendasikan, tetapi rekomendasi itu harusnya dilihat, dinilai oleh Mahkamah Agung sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengadilan dalam jangka yang panjang, ya jangan dinafikkan," ujar Suparman di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Padahal, menurut Suparman, KY telah sejak lama mendorong MA untuk lebih tegas menindak para aparaturnya yang "nakal", agar lebih profesional dan kredibel.

"Seperti apapun, kalau ada temuan sekecil apapun, MA tegas, sehingga terbangun atmosfir yang kuat di MA bahwa tidak ada toleransi atas tindakan seperti ini. Kalau penindakannya setengah hati, atau terus dilindungi, maka enggak punya efek apapun," kata dia.

Lucas: Hakim Copy Paste Dakwaan Jaksa Bagai Kerbau

Suparman menilai, MA selama ini justru terkesan melindungi aparaturnya yang "mbalelo". Padahal, semestinya tidak demikian.

"Selama ini, ada kesan melindungi, ada protek melindungi. Mestinya janganlah, ini MA kan milik bangsa, milik rakyat, bukan milik hakim-hakim agung itu," kata dia. (asp)

Rohadi dalam persidangan

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Rohadi divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang. Lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2021