MA Tak Mau Terlibat Pencarian Sopir Nurhadi
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyatakan bahwa institusinya tidak ikut campur terkait pencarian sopir Sekretaris MA, Nurhadi, Royani. Hingga kini, Royani masih belum diketahui keberadaannya.
"Silakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencarinya," kata dia di Gedung MA, Jl.Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 25 Mei 2016.
Meskipun demikian, Suhadi menegaskan MA akan terbuka terhadap aparat penegak hukum. Misalnya saja, seperti ketika ruangan Nurhadi diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"MA welcome menerima aparatur hukum yang menjalankan tugas di MA. Kami terbuka seperti ketika ruangan Pak Nurhadi digeledah," kata dia.
Tetapi, bila diminta ikut mencari Royani, Suhadi mengaku MA tak memiliki kewenangan.
"Tapi kalau mau mencari orang yang hilang, MA tidak punya elemen (hukum)," tuturnya.
Seperti diketahui, KPK menemukan indikasi adanya upaya untuk menyembunyikan saksi kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi yang dimaksud adalah seorang sopir bermana Royani yang diketahui merupakan sopir dari Nurhadi. (asp)