Kasus Kekerasan Seksual di Sulut Meningkat, Ungkap Survei

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VIVA.co.id – Kasus terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara sepanjang tahun 2015 hingga 2016 didominasi oleh perkosaan. Sebagian besar korban adalah anak-anak usia sekolah.

Dilaporkan Hilang 10 Hari, ABG di Sleman Dicabuli Pacar di Penginapan

Demikian ungkap data dari lembaga pemerhati perempuan dan anak, Swara Parangpuang Sulawesi Utara. Pada tahun 2015 dengan total 199 kasus . Sebanyak 116 diantaranya adalah perkosaan.

Namun, sejak awal 2016 hingga bulan Mei lalu sudah terdapat 199 kasus terhadap perempuan dan anak. Hampir setengahnya adalah kasus perkosaan.

Kongres Keluarga Maslahat NU Akan Bedah Masalah Judi Online hingga Kekerasan Seksual

Baca Juga:

"Hingga Mei 2016 ini, angka kasus perkosaan sudah menyentuh 47 persen dari 119 kasus," kata Ketua Bidang Media dan Data Swara Parangpuang, Nur Hasanah, Rabu 25 Mei 2016.

Sidang Agus Disabilitas Sempat Diskors, Korbannya Menangis

Untuk rentang umur paling rawan mengalami di Sulawesi Utara, kata Nur Hasanah, dimulai dari usia 6 tahun hingga 18 tahun atau mayoritasnya dalam usia sekolah. "(Dan) 30 persen pelaku cabul terhadap pelajar itu adalah pacar sendiri," katanya.

Lily Djenaan, Direktur Swara Parangpuan, menambahkan bahwa dengan fakta itu telah menunjukkan bahwa pelajar merupakan kelompok paling rentan terkena kasus berupa pencabulan dan pemerkosaan.

"Satu fakta yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diabaikan. Meski pun lokasi kejadian bukan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan tindakan pencegahan," ujar Lily.

Lily juga berharap, ke depan isu terkait terhadap perempuan dan anak bisa dimasukkan dalam setiap materi pelatihan guru dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas. Dengan itu, kasus ini dapat dicegah sejak dini dan menjadi pemahaman bersama bahwa terhadap perempuan dan anak tidak bisa diabaikan begitu saja.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya