Polri Jamin Urus SIM Online Bakal Lebih Mudah
- VIVA.co.id / Syaefullah
VIVA.co.id – Kepolisian RI merancang langkah baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dijamin bakal lebih mudah. Caranya, pengurusan SIM akan dibuat daring atau secara online di satuan pelayanan administrasi (Satpas) seluruh Indonesia.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, mengatakan, dalam pengadaan pembuatan SIM online itu, pihaknya akan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Bayarnya saja lewat ATM, jadi tidak ada persentuhan dengan petugas (pengurus keuangan)," kata Agung di Gedung ORI, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 24 Mei 2016.
Agung menuturkan, tujuan pembuatan SIM online agar mempermudah para warga yang ingin membuat SIM baru.
"Jadi, penduduk Jabodetabek mengurus (pembuatan SIM) di Daan Mogot saja. Jadi tahun ini ada 13 Satpas di kota-kota besar di seluruh Indonesia," katanya.
Namun, kata Agung, dalam pembuatan SIM secara online tidaklah mudah, sebab masalah teknis IT perlu disiapkan lebih matang lagi. "Ini tidak mudah, aplikasi sistem IT sedang disediakan," kata dia.
(ren)