Dugaan Suap Penanganan Perkara

Ditanya soal Sopirnya, Sekretaris MA: Enggak Tahu

Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi mengaku tidak tahu mengenai keberadaan sopirnya yang bernama Royani. "Enggak tahu," ujar Nurhadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Lucas: Hakim Copy Paste Dakwaan Jaksa Bagai Kerbau

Royani merupakan salah satu saksi yang dinilai penting dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, penyidik telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan terhadap Royani, yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, Royani tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan alias mangkir.

Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara

Penyidik menduga ada pihak yang berupaya menyembunyikan Royani dari pemeriksaan. Royani diduga mengetahui mengenai keterkaitan Nurhadi dengan kasus yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution itu.

Diketahui, kasus pengurusan perkara ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada tangkap tangan itu, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan satu orang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.

Eddy Sindoro Dituntut 5 Tahun Penjara

Pada saat tangkap tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Namun diduga telah ada pemberian uang sebelumnya dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

KPK menduga terdapat lebih dari satu pengamanan perkara yang dilakukan oleh Edy. Salah satu perkara yang diduga diamankan oleh Edy adalah terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco Motor lndonesia.

Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat mengembangkan kasus itu.  Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Bahkan, KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Uang itu diduga terkait dengan suatu perkara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya Alexander Marwata menyebutkan, pihaknya tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.

"Bisa saja kan tidak ada hubungannya misalnya masing-masing main sendiri di 'bawah' dan di 'atas', kita tidak ngerti itu, itulah yang akan kita dalami," ujar Alex.

(mus)

Mantan pengacara Eddy Sindoro, Lucas.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Rekeningnya sampai saat ini diblokir lembaga tersebut.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2019