Hari Ketiga, 56.343 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2016

Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Sebanyak 56.343 jemaah dan 178 jemaah cadangan telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji 2016 pada penutupan pelunasan hari ketiga, Senin petang, 23 Mei 2016.

Ke Arab, Menag Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji

Berdasarkan data Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), seperti dilansir laman kemenag.go.id, Selasa, 24 Mei 2016, data pelunasan jemaah terus mengalami pergerakan selama proses pelunasan haji tahap pertama berlangsung.

Pelunasan biaya haji tahap pertama dimulai pada 19 Mei hingga 10 Juni 2016.

Layanan Haji, dari Transportasi hingga Hotel Bintang Tiga

Jumlah jemaah haji berhak lunas cadangan sebanyak 7.776 jemaah. Jemaah dengan status cadangan ini bisa berangkat bilamana terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.

Sebelumnya jemaah cadangan ini harus membuat surat pernyataan di Kemenag kabupaten/kota sebelum melakukan pelunasan. Jika belum dapat diberangkatkan pada tahun ini, maka jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan akan menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun berikutnya.

Di Sidrap, Harus Menunggu 32 Tahun untuk Bisa Naik Haji

Sebagaimana tahun lalu, kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 168.800 karena masih mengalami pemotongan sebanyak 20 persen. Dari jumlah itu, kuota haji regular sebanyak 155.200 yang terdiri dari jemaah haji regular sebanyak 154.049 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 1.151 orang.

Sedangkan haji khusus sebanyak 13.600 terdiri dari jemaah haji khusus sebanyak 12.831 orang dan petugas PIHK sebanyak 769 orang.

Jemaah haji akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Gelombang I direncanakan akan mulai diberangkatkan pada tanggal 09 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2016 menuju Madinah.

Gelombang II pada tanggal 22 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 04 September 2016 tujuan Jeddah.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya