MA Benarkan JP Seorang Hakim Tipikor di Bengkulu
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Tim satuan tugas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah seorang hakim berinisial JP di Bengkulu hari ini. Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan bahwa hakim JP yang ditangkap oleh tim OTT lembaga antirasuah merupakan Ketua Pengadilan Negeri Kapahiang, Provinsi Bengkulu.
"Dia juga hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bengkulu," kata Suhadi kepada VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Namun, ia enggan merinci lebih detail mengenai perkara yang sedang ditangani oleh KPK tersebut.
"Pokoknya OTT, belum tahu berapa uang yang diterima masalah apa belum tahu," ujarnya.
Dengan demikian, Suhadi menegaskan, apabila JP statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pimpinan Mahkamah Agung.
"Kalau dinyatakan sudah tersangka, maka akan diberhentikan sementara," ujarnya.