MA Benarkan JP Seorang Hakim Tipikor di Bengkulu

Logo Mahkamah Agung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Tim satuan tugas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah seorang hakim berinisial JP di Bengkulu hari ini. Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan bahwa hakim JP yang ditangkap oleh tim OTT lembaga antirasuah merupakan Ketua Pengadilan Negeri Kapahiang, Provinsi Bengkulu.

Hakim Dewi Sempat Buang Uang Suap ke Halaman Belakang Rumah

"Dia juga hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bengkulu," kata Suhadi kepada VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Namun, ia enggan merinci lebih detail mengenai perkara yang sedang ditangani oleh KPK tersebut.

Dua Hakim Tipikor Saling Bersaksi untuk Lengkapi Penyidikan

"Pokoknya OTT, belum tahu berapa uang yang diterima masalah apa belum tahu," ujarnya.

Dengan demikian, Suhadi menegaskan, apabila JP statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pimpinan Mahkamah Agung.

KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bengkulu

"Kalau dinyatakan sudah tersangka, maka akan diberhentikan sementara," ujarnya.

Logo Mahkamah Agung.

Putusan Template, Cara MA Pangkas Tumpukan Perkara

Format lama penanganan perkara banding di MA terlalu panjang

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2018