Kisah Atlet Catur Mencuri untuk Biaya Kejurnas
VIVA.co.id – Tim Gham Alau Kejahatan Polsek Tanjungkarang Barat meringkus mahasiswa perguruan tinggi negeri yang juga sebagai atlet catur Lampung pada Minggu 22 Mei lalu.Â
Tersangka adalah Irfan Setiawan (21) melakukan pencurian di rumah rekannya di Jalan Imam Bonjol Perumahan Bukit Kemiling Permai, Bandar Lampung untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas)Â Catur di Makassar, Juni mendatang.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian menjelaskan tersangka yang berstatus mahasiswa Universitas Negeri Lampung itu memliki ide untuk mencuri ketika dia menginap di rumah rekannya kawasan BKP, Kemiling, Bandar Lampung pada Kamis lalu.
Menurutnya, awalnya tersangka dimintai tolong oleh rekannya untuk membeli makanan, di saat itu tersangka mengambil kunci rumah korban Iqbal Taufik Nugraha (20) untuk digandakan.
"Setelah diduplikatkan, tersangka beraksi pada Minggu sekitar pukul 23.30. Saat rumah rekannya dalam keadaan kosong, tersangka membuka pintu rumah menggunakan kunci duplikat dan mengambil barang korban berupa satu unit laptop Acer warna abu-abu dan satu unit kamera merek Nikon warna hitam dengan taksiran harga Rp23 juta," kata dia di Mapolsek, Senin 23 Mei 2016.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa laptop Acer, sedangkan kamera Nikon sedang dipakai korban untuk keperluannya. Atas kejahatan itu, tersangka Irfan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Di hadapan petugas, tersangka warga Kampung Kulon, Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten itu mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Dia mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang sebesar Rp3 juta untuk mengikuti kejuaraan nasional catur pada bulan Juni.
"Enggak ada yang bantu, dari perkumpulan juga enggak ada pak. Kalau pendaftaran saya pakai uang pribadi dan tidak mewakili Pemprov, karena belum terdaftar di Lampung. Kalau di Banten, saya peringkat tiga tingkat Provinsi," kata atlet amatir itu.
Â