Hakim yang Ditangkap KPK Berinisial JP

Ilustrasi Sidang di Pengadilan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Seorang oknum hakim berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Dia menyebut hakim berinisial JP itu ditangkap di rumah dinasnya.

Dua Hakim Tipikor Saling Bersaksi untuk Lengkapi Penyidikan

"Ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB," kata Agus dalam pesan singkatnya, Senin, 23 Mei 2016.

Kendati demikian, Agus belum menjelaskan mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut. Termasuk siapa saja yang turut ditangkap dalam operasi itu.

KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bengkulu

Terkait penangkapan tersebut, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengaku belum mendapatkan informasi.

"Saya belum tau informasi kebenarannya, baru tau dari rekan-rekan wartawan," kata Suhadi kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Jerat Sekretaris MA, KPK Tunggu Momen Ini

Namun, Suhadi memastikan lembaganya akan melakukan penelusuran terkait adanya operasi yang dilakukan oleh tim OTT KPK itu.

"Saya sudah ngasih tau ke Badan Pengawas di MA. Informasi itu," ujarnya.

Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana (tengah) digiring petugas ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK mengamankan Suryana usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.

Hakim Dewi Sempat Buang Uang Suap ke Halaman Belakang Rumah

Uang Rp40 juta dibuang untuk hilangkan jejak.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2017